Mungkin belum banyak yang tahu bahwa negara Indonesia dalam sejarahnya pernah menganut bentuk negara serikat. Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk 27 Desember 1949 yang merupakan hasil negosiasi 3 pihak pada Konferensi Meja Bundar ialah : Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dan Belanda. Negara RIS sendiri tak bertahan usang karena bubar pada 17 Agustus 1950. Kini bangsa Indonesia menganut bentuk negara kesatuan. Lalu apa perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat ini?
Perbedaan negara kesatuan dengan negara serikat bisa dilihat dari definisinya masing-masing menyerupai berikut ini :
Definisi negara kesatuan :
Yakni bentuk negara tunggal atau cuma ada satu negara. Dengan demikian tak ada negara lain di dalam negara itu. Sebuah negara kesatuan cuma mempunyai sebuah pemerintahan berupa pemerintahan sentra dengan kekuasaan dan wewenang tertinggi. Disebabkan pemerintah sentra mempunyai wewenang tertinggi, dengan begitu penguasa bisa tetapkan segala hal. Negara kesatuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : cuma mempunyai seorang kepala negara, memakai dasar satu konstitusi, mempunyai satu susunan kabinet dan hanya ada satu dewan perwakilan.
Definisi negara serikat :
Merupakan negara yang bangkit dari adonan negara-negara bagian. Beberapa negara kepingan tadi semula berdaulat sendiri namun lantas menciptakan sebuah ikatan antar negara dengan bergabung dalam sebuah federasi menghasilkan sebuah pemerintahan federal. Bentuk ikatan antar negara kepingan tersebut bersifat permanen artinya negara-negara kepingan itu tak boleh keluar masuk negara serikat yang sudah dibuat itu. Negara serikat mempunyai dua tipe pemerintahan yakni pemerintahan federal dan beberapa pemerintahan negara bagian. Itu artinya sebuah negara serikat terdapat tanggung-jawab yang mesti ditangani negara federal dan terdapat juga tanggung-jawab yang masih ditangani negara bagian.
Keinginan untuk menentukan bentuk negara mayoritas tergantung dari tujuan dan keadaan bangsa itu sendiri. Tak sanggup begitu saja mengadaptasi apa yang dianut negara lain. Bentuk negara yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak karena mencontoh Amerika, Jepang, Belanda atau negara lain. Namun karena memang sesuai dengan tujuan negara Indonesia dan kondisi bangsa Indonesia waktu itu.
Ada beberapa kelebihan dari diterapkannya negara kesatuan antara lain : segala urusan diatur secara terpusat sehingga akan dihasilkan pemerataan di segala bidang, kemampuan pemimpin nasional lebih berkualitas karena pemilihan dijalankan bertaraf nasional, ongkos penyelenggaraan demokrasi jauh lebih murah, pemerintahan sentra dan tempat dalam kendali yang satu untuk koordinasi yang jauh lebih mudah, ongkos penyelenggaraan ekonomi lebih murah untuk memperkuat daya saing serta kemakmuran akan makin merata karena tempat minus disokong pemerintahan pusat.
Namun begitu bentuk negara serikat pun mempunyai beberapa kelebihan ialah : kekuasaan pemimpin tempat lebih besar dengan begitu kemungkinan akan lebih inovatif, pemimpin tempat pada tingkat nasional akan merata dari setiap tempat meskipun mungkin ada yang tak mempunyai kualitas serta wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah akan lebih cepat maju.
Perbedaan negara kesatuan dengan negara serikat bisa dilihat dari definisinya masing-masing menyerupai berikut ini :
Definisi negara kesatuan :
Yakni bentuk negara tunggal atau cuma ada satu negara. Dengan demikian tak ada negara lain di dalam negara itu. Sebuah negara kesatuan cuma mempunyai sebuah pemerintahan berupa pemerintahan sentra dengan kekuasaan dan wewenang tertinggi. Disebabkan pemerintah sentra mempunyai wewenang tertinggi, dengan begitu penguasa bisa tetapkan segala hal. Negara kesatuan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : cuma mempunyai seorang kepala negara, memakai dasar satu konstitusi, mempunyai satu susunan kabinet dan hanya ada satu dewan perwakilan.
Definisi negara serikat :
Merupakan negara yang bangkit dari adonan negara-negara bagian. Beberapa negara kepingan tadi semula berdaulat sendiri namun lantas menciptakan sebuah ikatan antar negara dengan bergabung dalam sebuah federasi menghasilkan sebuah pemerintahan federal. Bentuk ikatan antar negara kepingan tersebut bersifat permanen artinya negara-negara kepingan itu tak boleh keluar masuk negara serikat yang sudah dibuat itu. Negara serikat mempunyai dua tipe pemerintahan yakni pemerintahan federal dan beberapa pemerintahan negara bagian. Itu artinya sebuah negara serikat terdapat tanggung-jawab yang mesti ditangani negara federal dan terdapat juga tanggung-jawab yang masih ditangani negara bagian.
Keinginan untuk menentukan bentuk negara mayoritas tergantung dari tujuan dan keadaan bangsa itu sendiri. Tak sanggup begitu saja mengadaptasi apa yang dianut negara lain. Bentuk negara yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak karena mencontoh Amerika, Jepang, Belanda atau negara lain. Namun karena memang sesuai dengan tujuan negara Indonesia dan kondisi bangsa Indonesia waktu itu.
Ada beberapa kelebihan dari diterapkannya negara kesatuan antara lain : segala urusan diatur secara terpusat sehingga akan dihasilkan pemerataan di segala bidang, kemampuan pemimpin nasional lebih berkualitas karena pemilihan dijalankan bertaraf nasional, ongkos penyelenggaraan demokrasi jauh lebih murah, pemerintahan sentra dan tempat dalam kendali yang satu untuk koordinasi yang jauh lebih mudah, ongkos penyelenggaraan ekonomi lebih murah untuk memperkuat daya saing serta kemakmuran akan makin merata karena tempat minus disokong pemerintahan pusat.
Namun begitu bentuk negara serikat pun mempunyai beberapa kelebihan ialah : kekuasaan pemimpin tempat lebih besar dengan begitu kemungkinan akan lebih inovatif, pemimpin tempat pada tingkat nasional akan merata dari setiap tempat meskipun mungkin ada yang tak mempunyai kualitas serta wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah akan lebih cepat maju.