Kenaikan Gaji Pegawai Pajak - Bekerja sebagai pegawai pajak ialah bukan hal yang mudah. Sebagai pegawai pajak orang harus melaksanakan survei, audit keuangan dan lainnya. Oleh lantaran itu honor pegawai dirjen pajak tidaklah kecil. Bahkan baru-baru ini honor pegawai pajak mengalami kenaikan yang cukup fantastis. Kenaikan honor pegawai pajak bagi pengamat ini juga cukup mendapat jawaban positif. Tentunya kita tahu kalau lahan pajak ialah sebuah lahan subur untuk banyak sekali agresi suap. Dengan adanya kenaikan honor bagi para pegawai pajak ini diperlukan biar mereka sanggup menyampaikan tidak pada suap yang diberikan oleh wajib pajak.
Baca juga : Gaji Pegawai Kejaksaan Negeri Indonesia |
Kita tentu masih ingat banyak sekali kasus penyuapan pajak yang merugikan negara hingga milyaran rupiah itu. Dengan adanya kenaikan honor pegawai pajak diperlukan hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Ketika orang sudah merasa cukup dengan apa yang didapat dari gajinya memungkinkan beliau menghindari dana lain yang bukan haknya. Namun demikian, bagi masyarakat masih ada yang menilai kenaikan ini berlebihan. Setiap orang yang melaksanakan pelanggaran pajak pastinya akan sanggup melakukannya lagi lantaran itu merupakan sudah tabiat mereka. Oleh lantaran itu, bagi sebagian orang dinilai kenaikan honor dari para pegawai pajak ini tidak akan menunjukkan imbas besar.
Berdasarkan Perpres No. 37/2019 mengenai Tunjangan Kinerja di Lingkungan Dirjen Pajak para pelaku di dirjen pajak akan mendapat pertolongan honor suplemen per 1 April. Dimana rincian kenaikan honor pegawai pajak ialah sebagai berikut. Gaji pegawai struktural pajak untuk eselon 1 mereka akan mendapat honor minimal 84 juta rupiah dan maksimal ialah 118 juta rupiah. Angka ini sungguh sangat fantastis bukan. Sedangkan untuk pejabat eselon II dan III sebagai pejabat struktural akan mendapat honor mulai dari 42 juta hingga 72,5 juta rupiah. Dan juga pejabat pranata komputer utama dirjen pajak akan mendapat honor sebesar 42,5 juta rupiah.
Tak hanya kenaikan honor pegawai pajak pada pejabat tingginya saja yang naik pada jabatan lain juga akan mendapat kenaikan dan bonus tambahan. Untuk pemeriksa pajak madya contohnya mereka akan mendapat dana honor sebesar 37,1 juta. Dan kenaikan pegawai pajak 2019 ini juga terjadi pada pemeriksa pajak muda yang akan mendapat dana segar sebagai honor sebesar 28,7 juta rupiah. Dan pada pejabat Dirjen Pajak mereka akan mendapat dana honor sebesar 28,7 juta. Terakhir bagi para penilai PBB muda mereka akan mendapat dana honor sebesar 24,5 juta rupiah.
Itu ialah sekilas mengenai kenaikan gaji pegawai pajak yang sudah bercampur dengan pertolongan yang didapat setiap pegawai. Dengan honor tersebut semoga para pegawai pajak sanggup menjadi lebih jujur menyerupai yang diperlukan oleh semua warga Indonesia. Dengan pegawai pajak yang bekerja dengan baik pemasukan dari bidang pajak juga diperlukan akan bertambah dan juga income negara semakin dengan baik. Dengan demikian, negara kita tercinta ini juga akan semakin berkembang menuju arah yang lebih baik.