Biaya Pembuatan SIM A Nembak - Dokumen penting yang harus dibawa dikala mengemudikan kendaraan bermotor termasuk kendaraan beroda empat yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan tanda bukti pendaftaran dan identifikasi yang dikeluarkan pihak kepolisian kepada seseorang yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi, sehat jasmani rohani, paham dengan peraturan lalu-lintas dan cakap dalam mengemudikan mobil. Persyaratan bagi seseorang boleh mengemudikan kendaraan beroda empat di jalan yaitu mempunyai SIM A. Batas minimal seseorang bisa mendapat SIM A yaitu umur 18 tahun.
Baca juga : Perhitungan Biaya Abodemen Listrik Pelanggan 450 VA Per Bulan |
Cara menciptakan SIM A, pertama kali yaitu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Siapkan KTP orisinil beserta fotokopiannya 5 lembar. Dokumen lainnya yaitu surat kesehatan dari dokter, rumah sakit, klinik atau instansi kesehatan yang lain yang biasanya mengenakan biaya Rp.30 ribu. Biaya pembuatan SIM A ditetapkan sebesar Rp.120 ribu, kemudian biaya asuransi kecelakaan diri sebesar Rp.30 ribu. Bayarkan biaya pembuatan SIM A ke loket pembayaran yang dalam hal ini loket bank BRI di area kantor Satlantas daerah pembuatan SIM.
Formulir pendaftaran akan diberikan dengan memperlihatkan fotokopi KTP dan kuitansi bukti pembayaran pembuatan SIM dan asuransi. Lengkapi formulir tersebut dengan benar dan tak ada yang terlewat. Setelah lengkap, kembalikan formulir ke loket dan pemohon akan mendapat surat bukti bisa mengikuti proses berikutnya berupa ujian teori dan ujian praktek. Untuk ujian teori setiap penerima diharuskan menuntaskan sekitar 30 soal pilihan ganda yang disiapkan dengan bahan pengetahuan mengenai rambu-rambu lalu-lintas dan peraturan mengemudi di jalan raya. Bila penerima bisa lulus tes teori ini maka akan diberikan surat bukti lulus ujian teori. Syarat lulus ujian teori yaitu jikalau setidaknya 70 % atau sekitar 18 soal dijawab dengan benar. Sementara jikalau penerima tak lulus maka wajib mengulangi lagi dua ahad lagi.
Setelah tes teori lulus maka dilanjutkan dengan tes praktek untuk menguji kemampuan mengemudi dan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas yang ada. Bila penerima menciptakan kesalahan maka harus mengulang tes praktek dua ahad lagi. Mobil untuk keperluan ujian praktek tersebut disiapkan pihak kepolisian. Bila penerima lulus ujian praktek akan diberikan pula kertas bukti lulus tes praktek. Setelah lolos kedua tes di atas, penerima tinggal menawarkan kertas bukti lulus ujian teori dan praktek ke bab foto. Tunggu hingga mendapat giliran untuk difoto dan proses menunggu lagi hingga nama dipanggil untuk mengambil SIM A yang sudah jadi.
Dari klarifikasi di atas, total biaya resmi untuk menciptakan SIM A yaitu Rp.180.000 saja. Tentunya akan lebih mahal untuk biaya pembuatan SIM A nembak. Peserta yang gagal yang kebanyakan pada ujian praktek, beberapa ada yang mengambil jalan pintas lewat jalur ilegal yaitu nembak. Dengan menghubungi petugas di sana biasanya proses pembuatan SIM A ini akan lancar. Biaya pembuatan SIM A nembak ini berkisar antara Rp.500 ribu hingga Rp.600 ribu.